oleh

Ratusan Warga Jatake Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi SPMB SMAN 11 Kota Tangerang

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Ratusan warga Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, hari ini Senin (30/6/2025) turun ke jalan menggelar aksi damai di depan gerbang SMAN 11 Kota Tangerang.

Aksi ini merupakan bentuk protes masyarakat atas dugaan ketidakadilan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

banner 336x280

Aksi tersebut digerakkan oleh Gabungan Forum Masyarakat (GFM) Jatake, yang terdiri dari elemen RW 001–009, RT, Karang Taruna, LPM, LKK, POKDAR, serta didukung penuh oleh ormas besar seperti Pemuda Pancasila (PP), Badak Banten, dan BPPKB Banten.

Massa membawa berbagai atribut seperti spanduk, bendera, mobil komando, serta poster tuntutan. Mereka menuntut dibukanya data SPMB secara transparan dan memberikan prioritas kepada anak-anak warga Jatake yang berdomisili di sekitar sekolah.

Ketua Forum RT/RW Kel.Jatake sekaligus koordinator aksi, Mustofa Ali, S.H., M.H., dalam orasi pembukanya menyampaikan pernyataan tegas:

“Kami datang untuk menuntut hak konstitusional kami sebagai warga negara! Anak-anak kami harus mendapat akses prioritas di sekolah negeri yang berdiri di atas tanah kelurahan kami sendiri!,” tegas Mustofa.

Tak hanya itu, Mustofa yang juga merupakan praktisi hukum, menegaskan bahwa perjuangan warga Jatake memiliki dasar konstitusional yang kuat:

“Kami datang tidak untuk meminta-minta. Kami menuntut! Dasarnya jelas: UUD 1945 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jangan sembunyikan data dari rakyat!” teriaknya di hadapan massa.

Adapun tiga tuntutan resmi yang disampaikan dalam aksi ini meliputi:

1. Transparansi penuh terhadap data SPMB tahun ajaran 2025/2026.

2. Pemberian prioritas kepada anak-anak warga Jatake.

3. Pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan penerimaan siswa baru.

Sebagai bentuk penegasan, Mustofa mengakhiri orasinya dengan pernyataan yang menggugah:

“Jika aspirasi ini diabaikan, kami akan kembali dengan jumlah yang lebih besar. Jangan abaikan suara rakyat kecil yang hanya ingin masa depan lebih baik bagi anak-anaknya!”

Aksi berlangsung damai dan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian dari Polsek Jatiuwung. Hingga berita ini ditayangkan, massa masih bertahan di lokasi sembari menunggu tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

 

📌 Faktahukumnews

📰 Mengungkap Fakta Demi Keadilan

📍 Redaksi: Jl. Raya Mauk, Kp. Sulang, Kel. Sepatan, Kec. Sepatan, Kab. Tangerang

📧 Email: faktahukumnews@gmail.com

📲 Sosmed: @faktahukumnews (TikTok, Facebook, YouTube)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *