FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Bulan Suci Ramadhan seharusnya menjadi momentum meningkatkan iman dan ketakwaan, bukan justru diwarnai aksi tawuran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Tokoh Kampung Kelor, Haji Suparno Bin H. Japar, dengan tegas menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua di Desa Kampung Kelor, untuk tidak lengah dalam mengawasi anak-anaknya selama bulan suci.
Dalam tausiyahnya di mimbar masjid, beliau menyampaikan peringatan keras terhadap maraknya potensi kenakalan remaja yang kerap terjadi saat malam Ramadhan.
“Jangan biarkan Ramadhan ternodai oleh tawuran dan obat-obatan terlarang. Orang tua wajib menjaga anak-anaknya. Jangan sampai karena kelalaian kita, masa depan mereka hancur,” tegas Haji Suparno. Kamis malam (26/02/2026)
Ia menekankan bahwa tanggung jawab pendidikan moral bukan hanya di sekolah atau masjid, tetapi dimulai dari rumah. Kontrol orang tua terhadap pergaulan anak, aktivitas malam hari, serta penggunaan media sosial harus diperketat, terutama menjelang sahur dan selepas tarawih.
Menurutnya, aksi tawuran bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk kegagalan dalam menjaga nilai agama dan kehormatan kampung.
“Kampung Kelor harus dikenal sebagai kampung yang religius dan bermartabat, bukan kampung yang identik dengan tawuran dan penyimpangan,” ujarnya.
Beliau juga mengajak tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat setempat untuk bersinergi melakukan pengawasan lingkungan serta mengaktifkan kegiatan positif seperti tadarus, kajian keislaman, ronda malam, dan pembinaan remaja masjid.
Ramadhan adalah bulan pendidikan akhlak. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta bersatu menjaga generasi muda dari pengaruh buruk pergaulan bebas dan obat-obatan terlarang.
“Lebih baik kita mencegah hari ini daripada menyesal esok hari,” tutupnya.














Komentar