FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Nama Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., kembali menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Isu ini mencuat seiring desakan mundur terhadap Laksana Tri Handoko yang dinilai gagal memimpin lembaga strategis tersebut.
Sejak awal menjabat pada 2021, kepemimpinan Tri Handoko kerap menuai kritik. Bahkan pada 2023, Komisi VII DPR merekomendasikan pencopotannya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang turut diperkuat hasil audit BPK.
Ketidakpuasan itu berlanjut dengan aksi demonstrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BRIN pada Mei 2025, yang menuding adanya sikap tidak transparan serta kebijakan sewenang-wenang.
Kini, menjelang wacana reshuffle Kabinet Merah Putih di era Presiden Prabowo Subianto, rumor pencopotan Kepala BRIN kembali menguat.
Sejumlah sumber menyebutkan, salah satu nama yang dipertimbangkan sebagai pengganti adalah Arif Satria, sosok akademisi yang sudah dua periode memimpin IPB dan dikenal dekat dengan isu riset serta pembangunan pertanian nasional.
Lahir di Pekalongan pada 17 September 1971, Arif meniti karier akademik sejak 1997 sebagai dosen di Fakultas Perikanan IPB.
Reputasinya kian menanjak setelah terpilih menjadi panelis dalam debat calon wakil presiden pada 2024 lalu, yang semakin mengukuhkan posisinya sebagai tokoh intelektual sekaligus figur publik yang disegani.
Dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan tinggi dan reputasi akademiknya, publik kini menanti apakah benar Arif Satria akan didapuk menjadi nakhoda baru BRIN menggantikan Tri Handoko, yang masa kepemimpinannya penuh kontroversi.


















Komentar