FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Petugas kebersihan (cleaning service) dari PT Cipta Mandiri Agung Jaya patut di apresiasi, pasalnya saat bertugas bersih-bersih di area Batavia PIK Jakarta Utara, menemukan sebuah dompet warna hitam berisi uang sekitar jam 18:03 WIB, pada Sabtu, (07/2/2026).
Dompet tersebut di temukan Fiki Febriyan pada Sabtu, 07 Febuari 2026 sekitar pukul : 18:03 WIB di Pasar Rakyat Batavia PIK Jakarta utara dengan rincian uang pecahan Rp100.000 & Rp50.000,- kartu ATM dan barang lainnya.
Temuan dompet tersebut oleh Fiki Febriyan langsung di serahkan ke bagian Security Lobby atas nama Ibu Putri untuk di beritahukan kepada pemilik yang merasa kehilangan.
Sekitar pukul 18:16 WIB, seseorang yang mengaku sebagai pemilik dompet datang dengan keterangan yang meyakinkan, lalu di cocokkan oleh petugas dan benar sesuai dengan identitas KTP maka dompet tersebut di kembalikan untuk di serahkan kepada si pemilik.
Dikesempatan tersebut, ibu Putri selaku petugas scurity lobby menyampaikan ucapan terimakasihnya pada Fiki Febriyan atas kejujuran dan kerjasamanya.
“Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih, pada kejujuran seorang petugas cleaning service yang telah menemukan dompet berisi uang dan barang berharga lainnya, dan kini barang tersebut telah diserahkan pada pemiliknya atas nama sesuai KTP yang ada di dompet tersebut,” ujar ibu Putri

















Komentar