FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Perayaan Hari Kebangkitan Nasional yang selalu di peringati pada tiap 20 Mei, untuk tahun 2026 kali ini, Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan tema resmi “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”
Tema tersebut menggarisbawahi pentingnya menjaga generasi muda sebagai fondasi masa depan Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaya saing. Pemerintah menekankan, kedaulatan negara kini juga ditentukan oleh penguasaan teknologi informasi dan digital sebagai bagian dari ketahanan nasional.
Upacara bendera peringatan Harkitnas 2026 dilaksanakan serentak di seluruh instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, serta perwakilan RI di luar negeri. Logo resmi Harkitnas ke-118 dirancang sebagai simbol semangat kolektif bangsa untuk terus bergerak maju dan menjaga persatuan dalam menghadapi tantangan zaman.
Peringatan 20 Mei kembali mengingatkan pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908, tonggak awal pergerakan nasional yang mengubah perjuangan fisik menjadi perjuangan intelektual melalui pendidikan dan diplomasi.
Sejumlah daerah dan instansi memanfaatkan momentum ini untuk menggelar upacara, diskusi kebangsaan, dan kegiatan yang melibatkan pemuda. Fokusnya diarahkan pada penguatan literasi digital, karakter bangsa, serta semangat gotong royong di tengah transformasi teknologi yang cepat.
“Momentum Harkitnas harus menjadi pengingat bahwa kebangkitan bangsa bertumpu pada kualitas generasi muda dan kemampuan kita menjaga kedaulatan di segala bidang,” ujar salah satu pejabat Kemkomdigi dalam pedoman resmi peringatan.
Hari Kebangkitan Nasional 2026 diharapkan menjadi penguat semangat persatuan untuk membangun Indonesia yang lebih kompetitif dan berdaulat di era digital.














Komentar