FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kasus peretasan nomor ponsel kembali terjadi, kali ini menimpa seorang anggota TNI AD aktif yang bertugas di Garnisun. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (07/09/2025).
Nomor korban diretas oleh orang tak bertanggung jawab dan digunakan untuk menipu banyak kontak di ponselnya.
Pelaku berpura-pura menjadi korban dengan mengirim pesan berisi permintaan bantuan uang melalui WhatsApp. Dalam salah satu pesan, pelaku menulis:
“Assalammualaikum, Ada.. saldo di ATM gak, pinjam bentar besok dikembalikan.. 🙏”
Tak hanya itu, pelaku juga mengirim pesan lain berisi permintaan transfer ke rekening BRI 72620100405850 atas nama Peri Sandria, dengan dalih pinjaman sementara.
Lebih canggih lagi, pelaku kini menggunakan modus baru berupa undangan digital palsu. Pesan tersebut berisi tautan (link) undangan yang jika diklik bisa menyadap data pribadi korban, termasuk akses ke m-banking dan data keuangan pribadi.
Korban telah mengonfirmasi bahwa dirinya tidak pernah mengirim pesan tersebut dan sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melacak pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak membuka tautan mencurigakan, apalagi jika dikirim oleh nomor yang mengaku sebagai anggota TNI atau aparat.
Pihak TNI dan kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini, termasuk kemungkinan jaringan sindikat kejahatan siber yang menggunakan identitas aparat untuk menipu masyarakat.


















Komentar