FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan dua pria yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun di Jalan Akasia XVI A, Denpasar Timur, Rabu malam (7/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Peristiwa terjadi di depan Toko 3 Putra. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di dada hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polsek Dentim. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Dentim IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sekitar Jalan Akasia XVI, Denpasar Timur, pada Kamis (8/10/2026) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui terlibat dalam pemukulan terhadap korban. Salah satu terduga diduga memukul wajah korban, sementara terduga lainnya memukul kepala korban menggunakan kunci sepeda motor.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa baju hitam kombinasi abu-abu yang terdapat bercak darah, rekaman CCTV, dan satu buah kunci sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi berkas penyidikan dan memeriksa saksi-saksi guna memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional sesuai ketentuan hukum. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” tegas Kapolsek.
“Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik justru berujung pada tindakan kekerasan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” imbuhnya.

















Komentar