FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Dua partai besar, NasDem dan PAN, hampir bersamaan mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kader-kadernya dari Fraksi DPR RI.
Keputusan mengejutkan ini melibatkan empat nama populer sekaligus: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Melalui Siaran Pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, DPP Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR RI, efektif mulai 1 September 2025.
Langkah ini diambil usai pernyataan Ahmad Sahroni yang menyebut “Yang ingin bubarkan DPR tolol” dinilai kontroversial dan mencederai marwah partai. NasDem menegaskan, setiap kader wajib menjaga disiplin organisasi dan berorientasi pada aspirasi rakyat.
PAN Menyusul: Eko Patrio dan Uya Kuya Dicoret dari Fraksi
Tak lama berselang, Partai Amanat Nasional (PAN) mengumumkan langkah serupa dengan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN DPR RI.
Pimpinan PAN menyebut, sikap politik keduanya tidak lagi sejalan dengan garis perjuangan partai. Demi menjaga soliditas dan konsistensi, PAN menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi kader yang menyimpang.
“PAN harus disiplin. Kader yang tidak konsisten akan ditindak tegas, tanpa kecuali,” tegas salah satu petinggi DPP PAN pada Minggu (31/08/2025).
Dengan keputusan ini, empat figur publik sekaligus resmi dinonaktifkan dari Fraksi DPR RI. Fenomena ini dipandang sebagai gelombang bersih-bersih politik di tubuh partai, serta menjadi sinyal kuat bahwa disiplin dan loyalitas kader kini menjadi harga mati.














Komentar