oleh

MUI Kota Tangerang Gelar Aksi Dukungan untuk Palestina: Dukung Fatwa Jihad, Boikot Produk Israel

banner 468x60

Fakta Hukum News, Tangerang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang bersama masyarakat mengadakan Aksi Dukungan Jihad dan Boikot Produk Israel sebagai bentuk nyata solidaritas terhadap Palestina.

Acara ini akan diselenggarakan di Taman Elektrik, Jl. Ksatria Sudirman I, Pemkot Kota Tangerang, Banten, pada Ahad, 20 April 2025 mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Minggu (20/04/2025).

banner 336x280

Kegiatan ini diawali dengan Shalat Subuh berjamaah di Masjid Raya Al-Azhom, kemudian dilanjutkan dengan aksi dan orasi yang melibatkan sejumlah tokoh nasional dan internasional. Aksi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap Fatwa MUI dan IUMS (International Union of Muslim Scholars) dalam mendukung jihad serta seruan untuk memboikot produk-produk Israel.

Dalam rangkaian acara ini, panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan donasi terbaik yang akan disalurkan untuk membantu rakyat Palestina. Donasi dapat dilakukan melalui QRIS atau transfer ke:

Rekening Donasi
Bank BJB
No. Rekening: 014 506 616 6101
a.n. PEDULI PALESTINA MUI TNG

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Turidi Susanto di nomor 085-8888-888-54.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan solidaritas umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan di Palestina.

Mari hadir dan siapkan donasi terbaik Anda!
Bersama, kita kuatkan langkah, kobarkan semangat.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed