FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis terus menjadi komitmen Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar dalam melayani masyarakat.
Hal tersebut terlihat dari aktivitas pelayanan di Satpas SIM Polresta Denpasar, saat petugas membantu dan mendampingi masyarakat yang sedang menjalani tahapan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya pada proses pengambilan foto identitas pemohon.
Dengan penuh keramahan dan kesabaran, petugas memberikan arahan kepada pemohon agar proses pengambilan foto dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pelayanan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan mudah oleh masyarakat.
Tidak hanya memberikan pelayanan administratif, personel Satpas SIM juga berupaya menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, tertib, transparan, dan profesional, sehingga masyarakat merasa terbantu selama mengurus penerbitan SIM.
Melalui pelayanan yang mengedepankan sikap ramah dan responsif, Satpas SIM Polresta Denpasar berharap dapat meningkatkan kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas petugas.
“Kami terus mendorong seluruh personel Satpas SIM untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis, serta membantu masyarakat yang membutuhkan arahan dalam setiap tahapan proses penerbitan SIM,” ucapnya.
Dengan semangat pelayanan prima, Satpas SIM Polresta Denpasar berkomitmen menghadirkan pelayanan Polri yang semakin dekat, mudah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


















Komentar