Tangerang,faktahukumnews-Setelah sempat tidak diketahui keberadaannya, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya angkat bicara terkait kasus pagar laut di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/2/2025), Arsin yang didampingi dua kuasa hukumnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.
“Saya, Arsin bin Asip, baik secara pribadi maupun sebagai Kepala Desa Kohod, menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi. Saya memahami bahwa kegaduhan ini berdampak luas, terutama bagi warga Kohod dan masyarakat sekitar,” ujar Arsin dalam pernyataannya.
Dalam kesempatan tersebut, Arsin juga menegaskan bahwa dirinya merasa menjadi korban dalam persoalan ini. Ia mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam penerbitan izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) atas lahan pagar laut di Tangerang terjadi akibat kurangnya pemahaman serta ketidakhati-hatiannya dalam menangani dokumen yang berkaitan dengan perizinan tersebut.
“Saya juga merupakan korban dari pihak lain yang terlibat dalam proses ini. Ada faktor yang di luar kendali saya, dan saya menyesali segala kekeliruan yang telah terjadi,” tambahnya.
Pengacara Arsin, Yunihar, turut menjelaskan bahwa terdapat pihak ketiga yang diduga berperan besar dalam kasus ini. Salah satu sosok yang disebut adalah seseorang berinisial “S”, yang diketahui telah aktif dalam pengurusan izin sejak tahun 2021, bertepatan dengan awal masa jabatan Arsin sebagai kepala desa.
“Jika ditelusuri, ada dokumen-dokumen terkait yang mengarah pada sosok S. Ini bisa diperiksa melalui berkas Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang telah diterbitkan,” jelas Yunihar.
Kasus pagar laut di perairan Tangerang ini telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum yang kini tengah mengusut dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan surat izin. Sejumlah institusi, termasuk Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, turut mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.
Sementara itu, para nelayan yang terdampak masih terus memperjuangkan hak mereka, menuntut kejelasan atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Perkembangan terbaru dari kasus ini masih dinantikan, terutama dalam mengungkap siapa saja yang sebenarnya bertanggung jawab dalam polemik pagar laut Tangerang.


















Komentar