oleh

Masyarakat Indramayu Menantikan Kepastian Hukum Kuwu Desa Tugu dan Komplotannya

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Kasus pungli terkait pembebasan tanah seismik pengeboran minyak oleh Pertamina hingga saat ini proses hukum masih tetap berjalan dan belum ada titik terang penetapannya yang di lakukan oleh Suwatno Kuwu Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Kamis, (3/7/2025).

Bahkan berhembus isu Suwatno akan ada perdamaian dan mau mengembalikan uang hasil pungli terhadap beberapa orang yang diduga oknum.

banner 336x280

Hal ini membuat resah masyarakat yang jadi korban dan merasa dirugikan, isu damai sepihak ini jika benar terjadi akan menjadi sebuah preseden buruk bagi warga yang selama ini telah mengawal proses hukumnya di Kejari indramayu.

Untuk memperjelas isu ini, wartawan Faktahukumnews.com mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu guna mengkonfirmasi kebenaran adanya dugaan isu damai yang berkembang di masyarakat.

“Kasus masih dalam proses penanganan, masih berjalan dan belum gelar perkara,” jelas Ilham, Kasubsi Pidsus Kejari Indramayu.

“Terkait mediasi untuk damai kami tidak tau dan juga kami dari pihak kejaksaan belum memberi petunjuk pak,” tambahnya

Di sela pembicaraan dengan Kasubsi Pidsus Kejari Indramayu, wartawan menanyakan, “bila terjadi damai dengan mengembalikan uang pungli tersebut apakah pidananya gugur?

“Kalau misalkan terjadi damai dengan mengembalikan uang pungli tersebut tanpa sepengetahuan pihak APH, kasus itu tetap berjalan dan pidananya tidak akan gugur pak,” jawab Ilham.

Mendengar jawaban yang lugas, tegas dan jelas dari Kasubsi Pidsus tersebut masyarakat merasa puas karena penanganan kasus pungli yang dilakukan oleh Kuwu Desa Tugu dan kroninya masih tetap berlanjut.

“Syukurlah kalau kasusnya tetap berjalan sih, karena kami curiga kalau pengembalian uang hasil pungli tersebut hanya untuk mengelabui orang-orang kejaksaan saja,” ucap tokoh masyarakat yang masih keluarga korban.

Masyarakat Desa Tugu yang jadi korban pungli dan masyarakat sebagai kerabat korban, turut mengawal kasus ini mereka menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak APH.

“Ya sudah pak kami percayakan dan kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak APH, kami berharap serius dalam menangani perkara ini hingga tuntas, semoga cepat ada kejelasan siapa-siapa saja tersangkanya,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *