FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pentingnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
Melalui inisiatif pribadi dan kegiatan sosial hukum, mahasiswa hukum Unpam berupaya menghadirkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.
Salah satu mahasiswa hukum Unpam, Hary Suswanto, menilai bahwa peran mahasiswa hukum tidak hanya sebatas di ruang akademik, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat sebagai agen perubahan sosial.
“Banyak masyarakat belum memahami hak dan kewajiban hukumnya. Mahasiswa hukum perlu turun langsung memberi edukasi dan membantu mereka yang kesulitan mendapatkan akses hukum,” ujar Hary Suswanto pada Jumat, (18/10/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat agar penyuluhan hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh lapisan masyarakat bawah.
“Edukasi hukum harus terus digerakkan agar hukum benar-benar menjadi pelindung rakyat, bukan menakutkan bagi mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (Prof. Edy) dalam pernyataannya yang dikutip dari situs resmi BPSDM Kemenkumham, menekankan bahwa hadirnya sistem hukum nasional harus berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan.
“KUHP Nasional mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia dan keadilan substantif,” ujar Prof. Edy.
Gerakan mahasiswa hukum Unpam ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bahwa pendidikan hukum tidak berhenti di bangku kuliah, tetapi harus hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Dengan semangat Pancasila dan UUD 1945, mahasiswa hukum Universitas Pamulang berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan sosial.
Komentar