FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang — Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus 2026, Wakil Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Fakta Multimedia Indonesia (LBH FMI), M. Bustomi, menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai kemerdekaan dengan menjaga persatuan, keadilan, dan kepedulian terhadap bangsa.
M. Bustomi mengatakan, kemerdekaan Indonesia bukan sekadar peringatan sejarah setiap tanggal 17 Agustus, tetapi menjadi momentum untuk meneruskan perjuangan para pahlawan melalui tindakan nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, salah satu bentuk mengisi kemerdekaan adalah ikut menjaga tegaknya hukum serta memperjuangkan keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
“Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga keadilan, persatuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa,” ujar M. Bustomi.
Ia menilai masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kehidupan yang aman, tertib, dan demokratis. Perbedaan pendapat, kata dia, merupakan bagian dari kehidupan berbangsa, namun hendaknya disampaikan secara bijak dan tetap mengedepankan persatuan serta kepentingan bersama.
M. Bustomi juga mengajak generasi muda untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa. Semangat para pahlawan harus menjadi inspirasi untuk terus berkarya, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta memperjuangkan keadilan berdasarkan hukum.
“Mari kita isi kemerdekaan dengan persatuan, kepedulian, keberanian menegakkan kebenaran, dan semangat membangun Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka! Merdeka! Merdeka!

















Komentar