oleh

LSM REMBUK Sorot Aset APBD Dijarah Provider Ilegal, Ancam Laporkan ke Wali Kota Tangerang

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Program Kampung Terang yang digagas mantan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan mantan Wakil Wali Kota Sachrudin dengan dana APBD Kota Tangerang dinilai menjadi “bancakan” bagi oknum provider internet ilegal.

LSM REMBUK menyoroti masih maraknya kabel liar yang menempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) program tersebut, meski sudah ada operasi penertiban.

banner 336x280

Ketua Umum LSM REMBUK, Saiman, menyatakan penertiban yang dilakukan beberapa hari lalu hanya bersifat seremonial dan simbolis.

“Kami melihat penertiban beberapa hari lalu hanya seremonial belaka. Di lapangan, kabel liar masih banyak menempel di tiang PJU Kampung Terang. Contohnya di Gang Mareani RT 005/RW 005, Kelurahan Batujaya. Bagaimana dengan titik lain? Jangan sampai aparat kalah gertak oleh pengusaha nakal,” ujar Saiman kepada awak media, Selasa (26/5/2026).

Saiman menilai ada kesenjangan antara pernyataan pejabat wilayah dengan realisasi di lapangan. Komitmen Camat Batuceper yang sebelumnya berjanji menertibkan pemanfaatan fasilitas umum sesuai regulasi dinilai belum dijalankan secara menyeluruh.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dan menyeluruh, kami akan melayangkan surat resmi langsung kepada Wali Kota Tangerang,” tegasnya.

Berdasarkan investigasi lapangan pasca-penertiban, kabel fiber optik masih terlihat semrawut menggantung di tiang-tiang PJU. LSM REMBUK menduga operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Trantib Kecamatan Batuceper tidak menyentuh akar persoalan.

Secara regulasi, pemanfaatan tiang PJU untuk kepentingan komersial di luar agenda pemerintah daerah melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum. LSM REMBUK menilai pembiaran ini merusak estetika kota sekaligus berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Aset yang dibiayai uang rakyat dikomersialkan secara sepihak oleh korporasi tanpa kontribusi PAD yang jelas,” kata Saiman.

LSM REMBUK mendesak Wali Kota Tangerang mengambil langkah sistemik yang memberi efek jera bagi provider pelanggar aturan.

“Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar foto bersama saat pemotongan satu-dua kabel. Yang dibutuhkan adalah kebijakan tegas dan konsisten,” tutupnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *