oleh

Lakalantas Libatkan Mobil MBG dan Sepeda Motor di Jalan Raya Sepatan Pakuhaji

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Sebuah kendaraan operasional MBG Nopol B2948 POK warna putih mengalami kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sepatan Pakuhaji tepatnya di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pukul 08.00 WIB pada Senin, (26/01/2026).

Menurut keterangan warga saat dilokasi kejadian, mobil MBG melaju dari arah PPG yang diduga menabrak pengendara sepeda motor yang melintas.

banner 336x280

Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh ke selokan dan pengendaranya mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan medis, sementara motor yang dikendarai mengalami kerusakan di bagian depan dan belakang.

Adanya lakalantas, lalu lintas sempat tersendat, berkat gerak cepat petugas kepolisian dari Unit Lalu Lintas dan Kapolsek Sepatan semua terkendali dan langsung gelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara korban pengendara sepeda motor langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Korban mengalami luka dan sudah dibawa ke rumah sakit. Untuk penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan,” ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi kejadian.

Kejadian tersebut, pengemudi mobil MBG dilaporkan dalam kondisi selamat dan telah dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan.

Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh pengguna jalan lebih berhati-hati, gunakan keselamatan berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan serupa.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *