FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan sepeda motor di Jalan Neglasari Kota Tangerang KM 6,5 tepatnya di depan Polsek Neglasari Kota Tangerang pada Jumat pagi, (20/3/2026) sekitar pukul 08.03 WIB.
Dijelaskan Kanit Lantas Polsek Neglasari, melalui anggotanya Ridwan bahwa insiden tersebut melibatkan sebuah motor sedang menyeberang arah masuk ke Polsek Neglasari, tiba-tiba ada pengendara lain melaju kencang dari arah depan sehingga menabrak pemotor yang sedang menyeberang.
Meski tidak ada korban jiwa, namun 1 pengendara mengalami luka cukup serius dan korban langsung dibawa ke RS terdekat oleh team ambulance Kota Tangerang.
“Untuk korban meninggal dunia tidak ada, hanya korban luka-luka dan kerugian material saja,” jelas Ridwan dalam keterangannya pada Jumat, (20/03/2026).
Kronologis kejadian kecelakaan bermula ketika saat satu motor melaju searah kencang, menabrak motor yang sedang menyebrang.
Diduga jarak yang sudah sangat dekat, maka tabrakan terjadi antara motor dengan motor tak dapat dihindari. Kerasnya benturan menyebabkan sepeda motor terpental ke arah utara.
“Untuk korban hanya pengendara sepeda motor saja. Pengendara itu pria berinisial RS (30) warga Kedaung Barat, Kabupaten Tangerang. Korban mengalami luka cidera pada kaki dan di rawat di RS Mitra Husada Kota Tangerang,” terang Ridwan.
















Komentar