FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan sebuah program yang digaungkan Pemerintah Pusat, untuk maju dan berkembang di tiap-tiap Desa yang ada di Nusantara.
Bersama Kuswanto Pujiantono, S.H., selaku Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan visi “Membangun Ekonomi Dari Koperasi” akan memprioritaskan ketimpangan ekonomi yang ada di masyarakat Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Dikesempatan tersebut, Kuswanto menyampaikan langkah awal dengan membangun jaringan prioritas pada sektor UMKM.
“Kami akan lakukan pendataan dimana sektor UMKM akan kami prioritaskan sebagai langka awal, dari UMKM kami akan membangun pengusaha pengusaha baru yang nantinya di harapkan akan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat,” ujar Kuswanto.
Kepada awak media, Ketua Koperasi Desa Kalianyar mengatakan bahwa dirinya akan memberikan bimbingan khusus kepada pihak UMKM.
“Koperasi Desa Kalianyar akan membantu pihak UMKM dan akan memberikan bimbingan khusus kepada Pemilik UMKM agar berjalan mulus dan lancar kedepannya,” jelasnya.
Di ungkapkan Kuswanto bahwa UMKM harus mendapatkan perhatian khusus agar tercipta lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.
“Sektor UMKM ini harus mendapatkan perhatian khusus karena dari UMKM akan banyak tercipta lapangan pekerjaan baru,” imbuhnya.
















Komentar