FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Ketua Umum LSM Jari Indonesia, Heru K. Daulay, mengingatkan para pejabat publik agar tidak rakus dalam mengelola keuangan negara dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Dalam pernyataannya, Heru menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat, mulai dari tingkat Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah hingga Gubernur. Ia menilai fenomena tersebut menjadi indikasi bahwa masih ada oknum pejabat yang memiliki niat untuk mengeruk uang rakyat saat menjabat.
“Banyaknya OTT yang terjadi menunjukkan bahwa masih ada pejabat yang menjadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri. Ini sangat memprihatinkan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar Heru. Selasa (17/3/26)
Heru juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Polri, yang dinilainya tetap konsisten dan berintegritas dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami mengapresiasi KPK, Kejaksaan, dan Polri yang terus bekerja keras memberantas korupsi. Ini bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap para pelaku korupsi,” tambahnya.
Sebagai mitra pemerintah, LSM Jari Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam melakukan kontrol sosial dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Heru menegaskan bahwa peran serta masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.













Komentar