FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Warga mengeluhkan jalan desa rusak parah sejak tahun 2018 hingga kini tak kunjung juga diperbaiki.
Kondisi jalan rusak tersebut ada di wilayah Pisangan Periuk RT.001 RW.005 Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Sabtu, (30/8/2025).
Sudah bertahun-tahun warga hanya bisa pasrah, mereka sudah tiga kali berinisiatif menutup lubang jalan dengan puing bangunan, namun tidak bertahan lama karena tergerus air saat hujan.
Apalagi kini hujan sering turun seperti tak terkendali, kondisi semakin parah karena genangan air menutupi permukaan jalan dan membuatnya licin bahkan tak sedikit pengendara roda dua yang terpeleset hingga terjatuh.
“Sudah lama warga menyampaikan keluhan ini ke pemerintah desa, tapi sampai sekarang tidak ada perbaikan. Pemerintah seakan tutup mata,” ujar warga berkeluh, pada Sabtu (30/08/2025).
Kerusakan jalan tersebut tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintas. Warga menilai, mangkraknya perbaikan jalan selama lebih dari tujuh tahun adalah bentuk kelalaian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Warga berharap agar pemerintah desa maupun pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata. Karena bagi warga, jalan tersebut adalah akses vital untuk beraktivitas, bekerja, sekolah, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Kini, jalan rusak di Pisangan Periuk masih dibiarkan, kami sebagai masyarakat menanti bukti nyata kepedulian pemerintah untuk adanya perbaikan,” pinta warga penuh harap.












Komentar