FaktaHukumNews, Indramayu – Patung Rajawali dibuat dengan anggaran minim hanya Rp 180 juta, viral karena mirip dengan aslinya dan kini jadi kebanggaan masyarakat Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Senin (19/5/2025).
Anggaran tersebut terdiri dari anggaran desa sebesar Rp 100 juta dan anggaran pribadi kepala desa sebesar Rp 80 juta.
Menariknya, sosok di balik pembangunan patung tersebut bukanlah seniman atau kontraktor, melainkan seorang kepala madrasah bernama Supadi.
Ia merupakan Kepala Madrasah Ibtidaiyah di Desa Cipaat sekaligus tokoh masyarakat yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan desa.
Patung ini diketahui dibuat oleh para seniman lokal berjumlah 6 orang. Salah satunya adalah Supadi. Dia menjelaskan bahwa proses membangun patung ini hanya 3 bulan.
“Proses pembangunan patung ini memakan waktu sekitar 3 bulan dan jangka waktu tersebut terhitung sejak awal mulai dari pembuatan pondasi, pemasangan, hingga tahap penyelesaian (finishing),” ujarnya
“Saat membangun pondasi, kami bekerja secara gotong-royong bersama warga dan perangkat Desa Cipaat. Setelah pondasi selesai, proses penyelesaian hingga akhir hanya dikerjakan oleh enam orang,” jelasnya.
Di jelaskan Supadi bahwa selama proses pembangunan tidak ada kendala yang signifikan.
Hanya saja, memang berbagai ide lain sempat muncul selama proses pembuatan. Namun, pihaknya tetap fokus untuk memberikan hasil terbaik.
Apalagi patung Rajawali ini akan berdiri di desanya. Ia pun ingin hasil terbaik dan membuatnya semirip mungkin dengan aslinya.
Patung rajawali ini memiliki dimensi yang cukup besar, yakni dengan bentang sayap mencapai 10 meter, tinggi sekitar 9 meter dari kepala hingga bagian bawah pondasi, serta panjang ekor 6 meter dengan lebar 3 meter.
Di sisi lain, proyek ini merupakan pengalaman pertamanya dalam membuat patung berukuran raksasa.
Ia sebelumnya hanya membuat patung-patung kecil untuk dekorasi rumah dan taman.
Walau demikian, ia mampu menunjukkan keahliannya hingga membuat Desa tempat tinggalnya viral.
Komentar