FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, praktisi hukum dan advokat Mustofa Ali, S.H., M.H. menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas dedikasinya dalam menjaga stabilitas keamanan dan menegakkan hukum di tanah air. Selasa, (1/7/2025).
Dalam keterangannya kepada redaksi Faktahukumnews, Mustofa Ali menyatakan bahwa dalam praktiknya sebagai advokat yang kerap menangani perkara masyarakat, peran polisi sangat vital sebagai mitra dalam menegakkan keadilan.
“Sebagai seorang advokat yang setiap hari bersentuhan dengan persoalan hukum masyarakat, saya menyadari bahwa polisi adalah sahabat dalam menegakkan keadilan. Fungsi kami berbeda, namun tujuan kami sama: keadilan yang seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya hubungan yang sinergis antara penegak hukum, termasuk advokat, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan, untuk memastikan terciptanya sistem hukum yang bersih, transparan, dan berpihak kepada keadilan.
“Tegaknya hukum bukan hanya soal prosedur dan kewenangan, tetapi juga integritas dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Polisi yang bekerja secara presisi tentu akan lebih dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mustofa menyambut baik tema peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini: “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Baginya, tema ini mencerminkan bahwa keamanan dan kepastian hukum merupakan pondasi utama dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional.
“Kami dari kalangan advokat berharap Polri terus menjaga komitmen dalam membela kebenaran dan menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan,” tutupnya.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi refleksi penting bagi semua elemen bangsa untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjaga hukum dan keadilan tetap hidup di tengah masyarakat.
📲 Ikuti kami di:
Instagram & TikTok: @faktahukumnews
Facebook: Faktahukumnews
Email: redaksi@faktahukumnews.com


















Komentar