oleh

H. Amroni S.IP Kembali Pimpin DPC PKB Indramayu Periode 2026-2031, Targetkan 15 Kursi DPRD di 2029

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – DPC PKB Kabupaten Indramayu periode 2026-2031 kembali dipimpin H. Amroni, S.IP. Keputusan itu ditetapkan DPP PKB melalui rapat virtual, Kamis (11/6/2026), setelah melalui rangkaian proses panjang mulai Muscab hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di tingkat DPW dan DPP.

UKK merupakan tahapan seleksi kompetensi yang meliputi asesmen kemampuan manajerial, kapasitas kepemimpinan, dan kecakapan organisasi.

banner 336x280

Selain H. Amroni sebagai Ketua, Akhmad Mujani Nur ditetapkan sebagai Sekretaris dan Badruzzaman sebagai Bendahara untuk masa bakti 2026-2031.

Usai menerima mandat, H. Amroni mengaku optimistis PKB Indramayu bisa meningkatkan perolehan kursi di DPRD dari 10 menjadi 15 kursi pada Pemilu 2029. Target itu akan dikejar melalui penguatan kerja-kerja nyata di masyarakat.

Sejumlah program yang konsisten berjalan saat ini: penyediaan mobil siaga bagi warga yang membutuhkan, serta kegiatan sosial setiap Jumat berupa memborong kebutuhan pokok dari warung kecil untuk dibagikan kepada warga.

Dari sisi regulasi, PKB juga aktif mengawal berbagai peraturan daerah yang dinilai berpihak kepada masyarakat.

“Kami berharap kepengurusan baru ini semakin solid dan bisa menjadi solusi nyata untuk masyarakat Kabupaten Indramayu,” ujar H. Amroni.

PKB merupakan salah satu kekuatan politik besar di Indramayu. Pada Pemilu 2024 lalu, PKB meraih 179.568 suara dan mengamankan 10 kursi di DPRD Kabupaten Indramayu.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *