oleh

Diduga Terjadi Intimidasi terhadap Panitia dalam Pemilihan Ketua RW di Cilaja hilir

banner 468x60

Kab.Bandung-Pemilihan Ketua RW di wilayah Desa Sindanglaya, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, menuai kontroversi. Salah satu panitia pemilihan diduga diintimidasi oleh seorang calon yang tidak memenuhi persyaratan, demi memaksakan pencalonannya.

Calon tersebut diketahui hanya lulusan Sekolah Dasar (SD), sedangkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 03 Tahun 2022 telah menetapkan bahwa pendidikan minimal untuk calon Ketua RT/RW adalah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

banner 336x280

Ade Nono, salah satu calon yang memenuhi persyaratan, turut menyampaikan kekecewaannya. “Saya menyayangkan kejadian ini. Seharusnya kita menghormati aturan yang sudah ada. Persyaratan tersebut jelas dan mutlak sesuai dengan Peraturan Bupati,” ujarnya. Pada minggu (22/12/2024)

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang menginginkan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Warga berharap agar panitia pemilihan dapat bekerja dengan independensi penuh tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak panitia terkait insiden intimidasi tersebut. Masyarakat mendesak agar semua pihak menghormati keputusan yang telah ditetapkan demi menjaga kredibilitas proses pemilihan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *