FAKTAHUKUMNEWS, Badung – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk tronton dan mobil listrik terjadi di Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (01/10/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Peristiwa tersebut terjadi saat kondisi jalan masih gelap.
Truk tronton bernomor polisi B 9706 KYV yang dikemudikan Saiful Anam (55), warga Genteng, Banyuwangi, melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Labuan Sait, Pecatu.
Saat melintasi jalan turunan, truk tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga kehilangan kendali dan menabrak sebuah mobil listrik BYD bernomor polisi DK 1148 ADT yang dikemudikan Arwan Efendi Benu (27).
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Pengemudi mobil listrik dilaporkan mengalami syok dan trauma, sedangkan sopir tronton mengalami luka ringan pada bagian dada kiri dan tangan. Sopir tronton saat ini sedang menjalani perawatan di RS Wangaya, Denpasar.
Tidak terdapat korban luka berat maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta pengaturan arus lalu lintas.
Selanjutnya, penanganan kecelakaan tersebut dilimpahkan kepada Unit Zebra Jimbaran untuk proses lebih lanjut.
















Komentar