FaktaHukumNews, Kota Tangerang – Seorang pengusaha minyak jelantah di Kota Tangerang dilaporkan ke pihak berwajib akibat pernyataan yang dinilai menghina dan mencemarkan profesi wartawan.
Ucapan yang dilontarkan secara arogan oleh pria berinisial WL tersebut kini menjadi sorotan dan menuai kecaman dari berbagai kalangan insan pers.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 14.40 WIB, ketika sejumlah wartawan mendatangi lokasi usaha minyak jelantah milik WL untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan kegiatan usaha tanpa izin resmi. Alih-alih memberikan keterangan atau klarifikasi, WL justru melontarkan kalimat yang dinilai sangat merendahkan profesi jurnalis.
“Wartawan pemeras, monyet kalian semua,” ujar WL dengan nada tinggi, sebagaimana disampaikan sejumlah saksi di lokasi.
Ucapan tersebut sontak menimbulkan reaksi keras dari para jurnalis yang hadir, karena dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat dan integritas profesi kewartawanan.
Lebih lanjut, ketika sekelompok wartawan kembali mendatangi tempat usaha WL untuk meminta klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya, WL justru menunjukkan sikap menantang.
“Maunya seperti apa?” ucapnya dengan gestur tidak bersahabat.
Merespons kejadian tersebut, Ketua Umum Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKOI), Franky S. Manuputty, secara resmi melaporkan WL ke Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis, 12 Juni 2025. Pelaporan ini tercatat dengan Nomor Laporan: LP/B/808/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA. Proses pelaporan turut didampingi oleh sejumlah saksi dan puluhan wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam AKOI.
Menurut pihak kepolisian, tindakan WL tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang menyerang kehormatan dan nama baik seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
“Kami menjunjung tinggi keadilan dan supremasi hukum. Dalam hal ini, kami sebagai insan pers merasa difitnah dan dilecehkan secara profesional oleh yang bersangkutan,” ujar Franky dalam konferensi pers yang digelar usai pelaporan. Kamis malam (12/06/2025)
Franky juga menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap mengawal proses hukum hingga tuntas dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama.
“Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera. Profesi wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang harus dihormati. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh rekan-rekan jurnalis untuk tetap menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.


















Komentar