FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Program angkutan umum ikonik Kota Tangerang “Si Benteng” menyedot anggaran subsidi hingga Rp42 miliar per tahun dari APBD.
Namun berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten dalam LHP Kepatuhan TA 2025, terdapat kelebihan pembayaran subsidi senilai Rp3,622 miliar yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Temuan itu muncul di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dan dinilai tidak sejalan dengan manfaat layanan yang dirasakan masyarakat.
BPK mencatat kelebihan bayar tersebut berasal dari dua persoalan utama:
1. Dugaan perhitungan konsumsi BBM tidak wajar.
Dalam perhitungan subsidi digunakan asumsi 3 km/liter, padahal standar minimal adalah 4 km/liter. Selisih ini menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp530 juta.
2. Pendapatan tiket tidak diperhitungkan.
Dari 1,5 juta penumpang, terdapat pendapatan tiket senilai Rp3,092 miliar. Namun angka tersebut tidak dijadikan faktor pengurang dalam perhitungan subsidi. Akibatnya, PT TNG menagih seluruh biaya operasional seolah tidak ada penumpang yang membayar.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM SEROJA DPD Provinsi Banten, Dony Renalon, mendesak agar kelebihan bayar segera dikembalikan ke Kas Daerah.
“Saya sangat berharap kelebihan bayar yang tercatat itu segera dikembalikan secara utuh ke Kas Daerah. Uang itu adalah uang rakyat yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang jauh lebih mendesak,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (22/7/2026).
Dony juga menyoroti rendahnya pemanfaatan “Si Benteng” di lapangan.
“Kita lihat sendiri di lapangan, ‘Si Benteng’ beroperasi namun sangat sedikit penumpang yang menggunakan fasilitas tersebut. Jika kondisi armada tidak beroperasi secara optimal, wajar jika anggarannya segera dipangkas atau direvisi,” tegasnya.
Dony mendesak DPRD Kota Tangerang menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan memanggil seluruh pihak terkait pengelolaan angkutan tersebut.
“DPRD selaku pemegang fungsi pengawasan wajib melakukan uji ulang secara teliti. Jangan sampai uang rakyat terus mengalir keluar sementara manfaat yang diterima masyarakat sangat minim,” pungkas Dony.


















Komentar