oleh

BAZNAS Pandeglang Dinilai Gagal Jalankan Amanah Umat, Warga Miskin Hidup di Rumah Nyaris Roboh

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Pandeglang – Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pandeglang kini menuai sorotan tajam. Lembaga yang seharusnya menjadi pengelola dana umat justru dinilai gagal menjalankan amanah.

Kritik itu muncul setelah rumah milik Edi Setiawan, warga miskin di Kampung Kadu Mantung RT 002/RW 002, Kelurahan Kadu Merak, Kecamatan Karangtanjung, tidak kunjung mendapat program bedah rumah, padahal proposal bantuan sudah diajukan sejak 2024.

banner 336x280

Kondisi rumah Edi sungguh memprihatinkan. Dinding rapuh, atap bocor, dan tiang penopang nyaris ambruk. Keselamatan penghuni seakan dipertaruhkan, sementara pihak BAZNAS hanya berkilah soal kekurangan administrasi berupa fotokopi sertifikat tanah dan denah rumah. Padahal, menurut keluarga, berkas tersebut sudah diserahkan berkali-kali.

Ironisnya, rumah warga lain yang baru mengajukan justru sudah direalisasikan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik pilih kasih dalam pengelolaan dana umat.

“BAZNAS Pandeglang dan Provinsi Banten dinilai gagal. Mereka harus transparan, jangan main-main dengan amanah umat. Kalau tidak segera ada tindakan, kami akan buka dugaan permainan ini ke publik,” tegas Haryadi, Korwil Banten Faktahukumnews. Selesa (23/09/2025)

Faktahukumnews menilai, bukan hanya BAZNAS, namun juga Pemdes Kadu Merak dan pihak Kecamatan Karangtanjung ikut lalai memperjuangkan hak warganya.

Jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan hanya warga miskin yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat luas terhadap pengelolaan dana umat akan runtuh.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *