oleh

Babi Hutan Masuk Pasar Maja, Warga Heboh Curigai Kejanggalan

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Lebak – Suasana Pasar Maja di Kabupaten Lebak, Banten, mendadak heboh saat seekor babi hutan tiba-tiba memasuki kawasan pemukiman dan area lapak dagangan pada Jumat siang (25/07/2025).

Peristiwa ini terjadi saat para pedagang tengah membereskan sisa dagangan mereka usai aktivitas pasar pagi.

banner 336x280

Menurut keterangan dari pedagang yang berada di lokasi, teriakan warga terdengar dari arah selatan pasar yang mengabarkan adanya hewan liar berkeliaran. Beberapa warga pun terlihat langsung mengejar hewan tersebut dengan alat seadanya.

“Awalnya kami kira ada pencuri atau keributan, ternyata seekor babi hutan besar masuk ke tengah pasar dan membuat orang-orang panik,” ungkap salah satu pedagang yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah dilakukan pengejaran, babi hutan tersebut berhasil dilumpuhkan oleh warga tanpa menimbulkan korban atau kerusakan berarti. Namun kemunculan hewan liar di kawasan yang tidak dekat dengan hutan menimbulkan pertanyaan besar.

Sejumlah warga sekitar pasar mengaku heran dengan kejadian ini. Mereka menilai ada hal yang tidak wajar karena wilayah pasar Maja dikenal cukup jauh dari area hutan lebat atau pegunungan yang biasanya menjadi habitat babi hutan.

“Kami curiga ini bukan babi biasa. Banyak warga belakangan ini sering kehilangan uang tanpa penjelasan. Bisa saja ini yang disebut babi jelmaan atau babi ngepet,” kata seorang warga yang ikut menyaksikan kejadian.

Fenomena ini kembali membangkitkan cerita rakyat soal “babi ngepet”, makhluk mitologis yang dikaitkan dengan praktik gaib untuk mencuri uang. Kendati demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, baik dari aparat keamanan maupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Warga berharap ada tindak lanjut dari pemerintah desa dan pihak terkait untuk menelusuri asal-usul hewan tersebut, sekaligus meningkatkan pengamanan lingkungan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

REDAKSI | FAKTAHUKUMNEWS

Liputan: Iswanto Kabiro Lebak Banten |

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *