FAKTAHUKUMNEWS, Serang – Aktivis Anti Korupsi Banten mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menerapkan sistem penyelidikan sentralisasi dalam penanganan dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang Banten.
Repiana, Pengurus Aktivis Anti Korupsi Banten sekaligus Ketua LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang, menghimbau (APH) melibatkan koordinasi yang lebih erat antara penyidik pusat dengan satuan kerja di daerah agar penyelidikan dugaan korupsi DD Desa Cikeusal efisiensi, akuntabilitas, dan standarisasi bisa tercapai.
“Kami Aktivitas Anti Korupsi berkomitmennya tanpa kompromi penanganan laporan kami terkait dugaan korupsi di Desa Cikeusal harus di jalankan sesuai prosedur. Korupsi adalah musuh bersama, perusak masa depan bangsa dan pengkhianatan terhadap hak rakyat,” tegas Repiana.
Selain itu, Repi juga mengajak seluruh element masyarakat dan penggiat anti korupsi untuk bersama-sama mengawal kasus ini :
1. Menolak segala bentuk dugaan korupsi DD baik besar maupun kecil di ranah Pemerintahan Desa Cikeusal.
2. Mendesak penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu termasuk terhadap pejabat publik, aparat penegak hukum dan pihak swasta yang terlibat dalam dugaan korupsi DD di Desa Cikeusal.
3. Menuntut tranparansi dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan anggaran negara, proyek publik dan pelayanan publik Di Desa Cikeusal
4. Mendorong perlindungan total bagi pelapor pelanggaran (whistleblower) agar keberanian rakyat tidak dibalas dengan intimidasi.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam kebijakan, anggaran, program pembangunan di Desa Cikeusal.
6 Memastikan korupsi tidak lagi dinormalisasi, tidak ditoleransi, dan tidak diberi ruang di pemerintahan Desa Cikeusal.
7. Berkomitmen menjadi garda terdepan dalam gerakan sosial kontrol, mengawasi, mengkritisi, dan menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Cikeusal
8. Segera tetapkan tersangka atas dugaan korupsi DD yang terjadi di Desa Cikeusal
“Perang melawan korupsi bukan sekadar seremonial—ini adalah perjuangan panjang, konsisten dan tidak boleh berhenti. Kami berdiri bersama rakyat, kami tidak tinggal diam. Kami tidak akan mundur, satukan aksi basmi korupsi,” tutup Repi.
Sekedar informasi, dugaan korupsi (DD) di Desa Cikeusal mendapat atensi Publik setelah pengurus LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang melaporkan ke pihak berwajib.
Dugaan penyimpangan proyek di kerjakan oleh pihak ke-tiga, adanya laporan Fiktif juga pengurangan kualitas (Mark-up), hal ini menjadi sorotan tajam publik bagaimana pelaksanaan program kegiatan yang di anggarkan dari uang rakyat di salah gunakan.















Komentar