FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya.
Melalui siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan ini lahir setelah mencuatnya pernyataan Ahmad Sahroni yang menyebut: “Yang ingin bubarkan DPR tolol.” Ucapan tersebut menimbulkan gelombang kemarahan rakyat hingga berujung aksi warga yang menggeruduk rumah Sahroni.
Dalam siaran persnya, Partai NasDem menegaskan beberapa hal penting:
1. Aspirasi masyarakat tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
2. Perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
3. Partai menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang menimpa rakyat, sekaligus komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat.
4. Pernyataan kasar dari wakil rakyat khususnya Ahmad Sahroni dianggap sebagai penyimpangan dari perjuangan partai.
5. Atas dasar itu, DPP Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR RI.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab politik sekaligus peringatan keras agar kader tetap berpegang pada prinsip partai dan tidak melukai hati rakyat.
Meski demikian, masyarakat masih menunggu sikap ksatria dari Ahmad Sahroni, apakah ia akan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.














Komentar