FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Penasehat Lembaga Bantuan Hukum Fakta Multimedia Indonesia (LBH FMI), Abah Yadi, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Menurutnya, tanpa kebebasan pers, suara rakyat akan mudah dibungkam dan sistem demokrasi berpotensi melemah. Selasa, (26/8/2025).
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Jika kebebasan pers tidak dijaga, maka masyarakat akan kehilangan kontrol sosial terhadap pemerintah dan jalannya pembangunan,” ujar Abah Yadi , Selasa (26/8/2025).
Abah Yadi menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia telah memberikan jaminan kuat melalui Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, realitas di lapangan masih sering menunjukkan adanya ancaman terhadap kebebasan pers, termasuk intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan terhadap jurnalis.
“Masih banyak kasus wartawan yang dipolisikan karena pemberitaannya. Bahkan ada yang diproses hukum menggunakan pasal karet. Ini merupakan bentuk pelemahan terhadap kebebasan pers yang seharusnya dilindungi,” tegas Abah Yadi.
Sebagai penasehat LBH FMI, ia menegaskan bahwa lembaganya siap memberikan pendampingan hukum kepada jurnalis yang menghadapi kriminalisasi maupun intimidasi saat menjalankan tugasnya. Hal ini, menurut Abah Yadi, sejalan dengan komitmen LBH FMI dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya insan pers.
“Kebebasan pers bukan berarti bebas tanpa batas, tetapi bebas yang bertanggung jawab. Jurnalis wajib berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, sementara negara berkewajiban menjamin ruang kerja pers tetap aman. Hanya dengan begitu demokrasi kita bisa berjalan sehat,” tambahnya.
Abah Yadi juga mengajak semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat,untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai hak publik dalam memperoleh informasi.
“Jika pers dibungkam, maka demokrasi akan lumpuh. Sebaliknya, jika pers dibiarkan bekerja dengan profesional dan merdeka, maka keadilan dan kebenaran akan lebih mudah ditegakkan,” tutupnya.

















Komentar