oleh

Mobil Box Robohkan Portal Jembatan Kedaung, Lalin Macet Parah!

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Mobil box dengan plat A 8534 VB nekat menerobos portal pembatas tinggi di Jembatan Baru Kedaung Barat, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi (09/07/2025) sekitar pukul 09:30 WIB. Akibatnya, portal jembatan roboh dan menyebabkan kemacetan panjang di lokasi.

Peristiwa ini terjadi di jembatan penghubung antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, yang memang telah dipasang portal pembatas tinggi guna membatasi kendaraan bertonase dan berukuran besar.

banner 336x280

Menurut Yongki, Ketua Ormas PPBNI Sepatan Timur, sopir diketahui memaksa masuk meski sudah melihat portal pembatas.

“Kami minta kendaraan berat dan tinggi seperti ini jangan lagi melintas di sini. Sudah ada portal, jangan dilanggar!” tegas Yongki.

Saat ini pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) berada di lokasi untuk melakukan evakuasi dan pengaturan arus lalu lintas, agar kemacetan panjang tidak semakin meluas.

Warga dan pengguna jalan diimbau untuk mencari jalur alternatif hingga kondisi jembatan kembali normal. Pihak berwenang diminta untuk lebih tegas menertibkan kendaraan yang melanggar batas kapasitas dan tinggi jembatan.

 

📲 Info lebih lanjut:

🌐 www.faktahukumnews.com

☎️ Hotline Redaksi: 0838-9164-8277

📩 DM kami untuk liputan hukum!

 

🎯 Faktahukumnews.com – Mengungkap Fakta Demi Keadilan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *