oleh

10 Unit PIP Bantu Pendalaman Alur Muara Air Kantung, Nelayan Sungailiat Dukung Penuh

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Bangka – Keberadaan 10 unit Peralatan Isap Pasir (PIP) di muara Sungai Air Kantung, Kota Sungailiat, mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan nelayan setempat. Selain sebagai aktivitas penambangan pasir timah, kehadiran PIP ini juga membantu proses pendalaman alur muara yang selama puluhan tahun mengalami pendangkalan.

Kondisi pendangkalan alur muara selama ini dinilai sangat mengganggu kelancaran lalu lintas perahu dan kapal nelayan saat melaut. Berbagai upaya telah dilakukan nelayan dengan mengadu ke Pemerintah Kabupaten Bangka, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Namun hingga saat ini belum ada langkah nyata untuk melakukan normalisasi alur.

banner 336x280

PIP yang beroperasi di muara berfungsi menghisap pasir yang masih mengandung bijih timah kadar rendah. Meskipun kadarnya rendah, pasir tersebut masih memiliki nilai jual. Sistem kerja ini dinilai efektif karena secara bertahap mampu memperdalam mulut muara, sehingga memudahkan nelayan keluar-masuk.

Tim investigasi media turun ke lokasi pada Sabtu (29/08/2026) pukul 11.00 WIB untuk mengklarifikasi pemberitaan yang sempat viral di media online. Pemberitaan tersebut menyebut adanya dugaan pungli Rp1 juta oleh koordinator aktivitas tambang, H. Zainal Abidin.

Dari hasil konfirmasi di lapangan, pihak nelayan Parit Pekir dan sekitarnya menyatakan sangat terbantu dan mendukung penuh sistem penambangan ini karena berdampak langsung pada kelancaran alur muara.

Pihak penambang juga tidak keberatan dengan adanya “cantingan” bijih timah sebesar 20% yang diserahkan ke koordinator lapangan. Begitu pula dengan iuran Rp1 juta per PIP setiap minggu. Dana tersebut digunakan untuk pembelian material kayu, paku, waring untuk membuat tanggul penahan pasir, serta biaya operasional KIP mini dan gaji karyawan KIP CSD bantuan PT Timah untuk mengeruk pasir di tengah alur.

“Tidak ada unsur paksaan. Ini murni sumbangan sukarela dari penambang karena tidak ada bantuan dana dari Pemda Bangka. Hasilnya nyata dan bermanfaat bagi nelayan pengguna alur,” ujar salah satu pengelola.

Pengelola KIP CSD menambahkan, biaya operasional per hari bisa mencapai Rp2,5 juta. Dana itu seluruhnya berasal dari kontribusi penambang.

Indra Zuardi, mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel yang turut meninjau lokasi, memberikan dukungan terhadap program pendalaman alur muara Air Kantung.

“Menurut saya tidak ada unsur pidana soal pungli di sini karena tidak ada pihak yang dirugikan. Sistem kerjanya sudah tertata rapi dan ini bentuk kerja nyata. Seharusnya Pemda Bangka maupun Pemprov Babel justru berterima kasih dan mendukung, karena tidak membebani APBD tapi berdampak baik bagi masyarakat dan nelayan,” jelasnya.

Ia juga berharap aparat penegak hukum dan media lebih bijak dalam menanggapi isu. “Jangan membuat pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi langsung. Jurnalistik harus profesional dan berdasarkan fakta di lapangan,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *