oleh

Warga Kedokan Bunder Kecewa Bupati Lucky Hakim Lebih Memilih Sidak di Wilayah Lain

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Agenda inspeksi mendadak (sidak) Bupati Indramayu di depan SPU-A PEP Jatibarang Field di Desa/Kecamatan Kedokan Bunder, dinyatakan batal pada Senin, (30/03/2026).

Jadwal kunjungan tersebut mengalami tiga kali perubahan waktu sepanjang hari, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB hingga hadirnya informasi Bupati batal hadir.

banner 336x280

Hal tersebut tentunya membuat kecewa warga dan para pelaku usaha yang sudah sekian lama menunggu di bawah terik matahari sejak pagi hari untuk dapat bertatap muka demi mendapatkan solusi langsung dari pimpinan daerahnya terkait persoalan yang mereka hadapi terutama sampah.

“Saya ikut menunggu Bupati hadir, ingin tahu solusi apa untuk menangani sampah di Desa kami Desa Kedokan Bunder ini,” ujar Haryono Suyono, warga setempat yang turut hadir di lokasi.

Kekecewaan serupa datang dari warga Desa Kedokan Bunder Wetan, dia mengungkapkan kekesalannya,”Jujur saya juga secara pribadi dan mewakili warga lain merasa kecewa terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim, dari jam sepuluh sampai jam 3 sore menunggu di lokasi, penat dan peluh terkena panas kami rasakan, tapi Bupati malah tidak jadi datang, denger-denger sidak di daerah lain,” keluh Saimin.

Dikeluhkan warga Indramayu bahwa masalah sampah di lokasi tersebut bukan sekadar persoalan estetika. Sebelumnya, PT Pangan Agrindo Sejahtera (PAS) telah mengeluhkan tumpukan sampah yang menggunung di lahan milik Pertamina yang tepat berada di depan area produksi mereka.

Aroma tidak sedap dan peningkatan populasi lalat dikhawatirkan mencemari proses produksi beras dan menghambat minat investor.

Camat Kedokan Bunder, Roshadian Purnama SH, dalam peninjauan sebelumnya pada Februari lalu, mengakui adanya kendala teknis dalam penanganan sampah di titik tersebut.

Menurutnya, sampah liar tidak bisa diangkut secara reguler oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena lokasinya tidak terdaftar sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi.

“Kendalanya, tempat sampah liar seperti ini tidak bisa diangkut secara reguler karena titiknya tidak tercatat atau terdaftar di DLH,” jelas Roshadian saat itu.

Ia menekankan bahwa penyediaan lahan TPS menjadi prioritas utama pihak kecamatan.

Pantauan di lapangan pada Senin menunjukkan kesiapan matang dari unsur Pemerintah Kecamatan Kedokan Bunder. Camat, Kasi Trantibum, jajaran staf, hingga para Kuwu dan Jurnlis telah bersiaga di lokasi sejak pagi.

Mereka tampak duduk di kursi plastik di area terbuka demi menunggu intervensi langsung dari pemerintah kabupaten indramayu.

Kasi Trantibum Kedokan Bunder, Badrudin SIP, sebelumnya juga sempat menyatakan bahwa sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan secara maksimal. Namun, tanpa adanya ketersediaan lahan TPS yang resmi, persoalan pembuangan sampah ilegal di lahan Pertamina dan sepanjang jalur pipa akan terus berulang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi mengenai alasan teknis rombongan Bupati tidak singgah di lokasi sampah Desa Kedokan Bunder tersebut.

Kondisi ini membuat penanganan sampah yang berdampak pada kesehatan warga dan kelangsungan industri pangan di wilayah tersebut kembali tidak menentu.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed