FAKTAHUKUMNEWS, Kuta – Menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi hipnotis oleh orang asing, Polsek Kuta bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan orang asing yang diduga terlibat dalam video tersebut di wilayah Kuta, Tim Opsnal Polsek Kuta di bawah pimpinan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., langsung bergerak pada Minggu malam, 20 September 2026.
Dari hasil penelusuran, petugas berhasil menemukan dan mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang diduga merupakan pelaku dalam video viral tersebut.
Keduanya diketahui menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta.
Saat dimintai keterangan, kedua WNA tersebut mengakui perbuatan sebagaimana terlihat dalam video. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut diketahui terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan.
Selanjutnya, kedua WNA tersebut diserahkan kepada Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

















Komentar