FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kuwu (Pilwu) dari 139 desa di Kabupaten Indramayu telah selesai dilaksanakan di Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu pada Rabu, (10/12/2025).
Suatu kebahagiaan dan ucap syukur dipanjat kehadirat Allah SWT, atas berkah rejeki yang diterima, Moh. Mangsur nomor urut 04 peserta kontestan calwu kini telah resmi terpilih mendapatkan amanah menjadi Kuwu.
Melalui media FaktaHukumNews, dirinya mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya dan permohonan maaf kepada tiga rivalnya dari nomor urut 01 Maderi, nomer urut 02 Andri dan nomor urut 03 Sunariyo.
Moh. Mangsur kuwu terpilih kepada masyarakat dan simpatisannya, mengucapkan terimakasih atas dukungan serta partisipasinya dalam mengikuti prosesi pilwu dengan tertib dan memilih dirinya sehingga bisa memenangkan hingga terpilih dikontestasi pilwu Desa Krangkeng pada Rabu 10 Desember 2025.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua pendukung saya dan masyarakat Desa Krangkeng, yang telah memilih saya, saya secara pribadi mohon dukungannya untuk melanjutkan program-program yang tertinggal dan belum terselesaikan,“ ujar Moh. Mangsur.
Moh. Mangsur juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat termasuk yang sebelumnya menjadi rivalnya untuk bersama-sama membangun Desa Krangkeng agar lebih baik.
“Mari kita bersama-sama membangun Desa Krangkeng, agar bisa lebih baik lagi dari hari kemarin, mohon di ingatkan juga jika ada program yang masih tertinggal serta mohon maaf bila ada kesalahan saya dalam memimpin Desa Krangkeng,” tutupnya.


















Komentar