FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian tentang peran Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) berbasis edukasi, teknologi, dan kemitraan masyarakat di Polresta Denpasar, Senin (12/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Lantai III Polresta Denpasar. Tim dipimpin Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Artanto, S.I.K., http://M.Si., dan disambut Plt. Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiartha, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran.
Penelitian ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik internal Polri maupun eksternal. Hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Jasa Raharja, Organda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat (LSM), mahasiswa, komunitas ojek online, serta komunitas pengemudi.
Dalam sambutan Kapolresta Denpasar yang dibacakan Plt. Wakapolresta, disampaikan bahwa penelitian ini merupakan langkah strategis untuk memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan tugas Polri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas melalui tiga pendekatan utama: edukasi, pemanfaatan teknologi, dan kemitraan masyarakat.
Disampaikan pula, lalu lintas merupakan bidang tugas kepolisian yang memiliki interaksi tinggi dengan masyarakat dan berdampak langsung pada keselamatan serta aktivitas sehari-hari. Karena itu, mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar tidak dapat hanya mengandalkan Polri, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Edukasi harus terus diperkuat untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Pemanfaatan teknologi perlu diarahkan untuk mendukung pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sementara kemitraan dengan masyarakat menjadi fondasi penting dalam membangun tanggung jawab bersama terhadap keselamatan berlalu lintas,” demikian isi sambutan tersebut.
Lebih lanjut disebutkan, perkembangan mobilitas masyarakat, pertumbuhan kendaraan bermotor, meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata, serta pemanfaatan teknologi digital menuntut Polri untuk terus beradaptasi dan menghadirkan inovasi dalam pengelolaan lalu lintas.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian Puslitbang Polri Kombes Pol Artanto dalam arahan teknisnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung pelaksanaan penelitian.
Ia menjelaskan, penelitian ini bertujuan menggali informasi komprehensif mengenai pelaksanaan tugas Polri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya melalui penguatan edukasi, pemanfaatan teknologi, dan kemitraan dengan masyarakat.
Menurutnya, tim telah memperoleh data kuantitatif sebagai bagian dari penelitian. Selanjutnya, pengumpulan data kualitatif dilakukan melalui wawancara dengan personel Polri dan para pemangku kepentingan eksternal.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan informasi dan gambaran kondisi lapangan secara riil, objektif, dan terbuka, sehingga hasil penelitian dapat menjadi bahan evaluasi yang akurat,” ujar Kombes Artanto.
Setelah sambutan dan arahan teknis, kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara bersama personel internal Polri dan undangan eksternal untuk menggali pengalaman, tantangan, kendala, serta masukan terkait pelaksanaan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Melalui penelitian ini, diharapkan diperoleh rekomendasi yang aplikatif, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung penyempurnaan kebijakan serta strategi kepolisian di bidang lalu lintas.
Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dunia pendidikan, komunitas, dan masyarakat diharapkan semakin kuat demi mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
















Komentar