FAKTAHUKUMNEWS, Bangka – Masalah pendangkalan dan penyempitan alur Muara Sungai Air Kantung, Bangka, sudah bertahun-tahun tak kunjung teratasi. Berbagai upaya telah dilakukan, namun alur muara ini tetap buntu.
Saat ini tampak beberapa alat berat jenis ekskavator ditempatkan di lokasi muara. Keberadaan alat berat ini seolah mengulang kisah lama saat izin pengerukan alur muara hingga TPI Pelabuhan Perikanan dikuasai oleh PT Pulomas. Saat itu, PT Pulomas melakukan pengerukan hanya menggunakan ekskavator, sama seperti yang terlihat di lokasi saat ini.
Hasilnya, material pasir dari pengerukan menumpuk di sisi kiri dan kanan muara hingga membentuk bukit pasir dengan volume ribuan meter kubik. Nelayan hanya bisa mengeluh dan pasrah karena segala upaya yang ditempuh belum membuahkan hasil.
Pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah beberapa kali datang meninjau langsung. Namun, belum ada solusi konkret bagi nelayan terkait kondisi alur muara yang kian kritis dan mengkhawatirkan.
Apalagi saat musim angin kencang dan ombak besar, sudah banyak kapal nelayan kandas saat hendak masuk sungai. Alur yang dangkal ditambah hantaman ombak membuat kapal hancur berkeping-keping. Kerugian besar pun tak terhindarkan karena kapal rusak dan nelayan tak bisa melaut.
Miris, Pulau Bangka dikenal dunia sebagai penghasil timah terbesar. Namun dengan kekayaan tersebut, pemerintah daerah dan PT Timah Tbk belum mampu mengatasi pendalaman serta pelebaran alur Muara Air Kantung.
“Ke mana hasil kekayaan bijih timah yang selama ini diambil dari Pulau Bangka oleh PT Timah? Sungguh tidak masuk akal jika PT Timah bersama Pemerintah Bangka tak bisa mengatasi masalah ini,” keluh salah satu nelayan.
Sejak zaman penjajahan Belanda hingga kini, bumi Bangka terus dikeruk timahnya. Namun untuk mengeruk alur muara saja tak mampu diatasi. Upaya yang dilakukan saat ini dinilai tidak menguntungkan nelayan yang menggunakan alur muara sebagai akses utama keluar-masuk untuk melaut maupun membongkar hasil tangkapan di TPI.
Masalah ini telah menjadi persoalan serius yang menyulitkan rakyat kecil, terutama nelayan. “Mana janji-janjimu, para pejabat politik yang dulu saat kampanye berjanji membantu pendalaman alur muara? Begitu terpilih, janji itu dilupakan,” ungkap nelayan lainnya.
Kini sejarah seolah terulang. Kabarnya, PT Timah bekerja sama dengan CV Tinspire Global Ventures (TGV) untuk kembali menggali alur Muara Air Kantung menggunakan alat berat yang disediakan PT Timah. Biaya operasionalnya disebut dikelola CV TGV secara gotong royong dengan melibatkan penambang timah.
Nelayan menilai, cara kerja seperti ini tidak efektif dan hanya mengulang sejarah lama. Satu-satunya solusi, menurut mereka, adalah menggunakan kapal isap atau Mesin Gali Isap (MGI).
Seperti pada era tahun 2000-an ke bawah, PT Timah menggali dan melebarkan muara menggunakan kapal isap bernama Makasar, Selanduk, Lingga, dan Semujur. Kapal isap inilah yang dinilai mampu membuka dan memperdalam alur muara secara maksimal.
Memang dibutuhkan biaya besar. Namun jika pemerintah serius, nilai tersebut sangat kecil dibandingkan hasil kekayaan timah yang dikeruk dari Pulau Bangka selama puluhan tahun.
Pertanyaannya, sampai kapan permasalahan ini benar-benar bisa diatasi jika cara kerjanya tidak efektif?













Komentar