FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar kelompok Cipayung Plus terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Bali.
Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel Polresta Denpasar disiagakan di sejumlah titik untuk mengamankan jalannya aksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menjaga kelancaran aktivitas warga di sekitar lokasi kegiatan.
Kapolresta Denpasar menegaskan bahwa Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, termasuk dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
“Seluruh personel kami instruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta bertindak sesuai prosedur. Polri menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara terbuka,” tegas Kombes Leonardo.
Untuk menjaga situasi tetap terkendali, koordinasi dan komunikasi dengan koordinator lapangan serta peserta aksi terus dilakukan guna mencegah terjadinya kesalahpahaman selama kegiatan berlangsung.
Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam menjamin kebebasan berpendapat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Melalui pengamanan yang optimal dan sinergi antara aparat keamanan dengan peserta aksi, aksi unjuk rasa Cipayung Plus diharapkan dapat berlangsung aman, damai, tertib, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum.


















Komentar