FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kapolsek Sepatan AKP Fahyani memastikan kabar penampakan pocong yang viral di media sosial beberapa hari terakhir tidak benar.
Setelah berkoordinasi dengan seluruh kepala desa di Kecamatan Sepatan, polisi menegaskan bahwa informasi yang meresahkan warga tersebut adalah hoaks.
“Saya sudah tanyakan langsung ke para kades. Tidak ada kejadian penampakan pocong di wilayah Sepatan. Jadi kami pastikan ini kabar bohong,” ujar Fahyani saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Meski dipastikan hoaks, Polsek Sepatan tetap meningkatkan pemantauan untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah penyebaran informasi serupa yang bisa memicu kepanikan.
“Kami tidak akan diam jika ada pihak sengaja membuat gaduh,” tegasnya.
Foto yang beredar di grup WhatsApp dan sosial media Facebook diduga hasil rekayasa. Fahyani mengingatkan, membuat dan menyebarkan konten editan yang meresahkan dapat dikenai sanksi hukum. Saat ini polisi masih menelusuri asal mula penyebaran foto tersebut.
Kapolsek juga mengajak warga lebih kritis sebelum membagikan informasi.
“Kecepatan media sosial harus diimbangi dengan sikap cek fakta. Jangan mudah terprovokasi dan ikut menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya,” imbaunya.
Ia meminta masyarakat memverifikasi informasi terlebih dahulu ke pihak berwenang.
Hingga Senin siang, wilayah Sepatan dan Sepatan Timur dipastikan kondusif. Aktivitas warga berjalan normal tanpa gangguan.
Fahyani menutup dengan ajakan agar warga segera melapor ke Polsek jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. “Bersama kita jaga Sepatan tetap aman dan tenang,” tegasnya.


















Komentar