FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, melakukan pengecekan langsung ke Jalan Raya Pajajaran pada Kamis, (2/4/2026). Hasil peninjauan menunjukkan bahwa persoalan banjir di kawasan tersebut merupakan masalah berulang yang belum tertangani secara menyeluruh.
Banjir yang terjadi tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada kerusakan infrastruktur, penurunan aktivitas ekonomi, serta meningkatnya risiko gangguan kesehatan lingkungan.
Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan sejumlah faktor penyebab, di antaranya sistem drainase yang tidak optimal, penyempitan saluran air, serta minimnya perawatan. Kondisi tersebut diperparah oleh masih adanya sampah yang menghambat aliran air.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, menegaskan perlunya langkah penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan.
“Banjir di wilayah ini terus berulang dan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan musiman. Pemerintah harus hadir dengan solusi konkret dan terukur, mulai dari perbaikan drainase hingga penataan tata kota yang lebih terintegrasi,” tegasnya.
DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah strategis, termasuk peningkatan kapasitas infrastruktur drainase, pengawasan terhadap alih fungsi lahan, serta edukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Penanganan banjir yang komprehensif dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci untuk mencegah kerugian yang terus dialami masyarakat setiap tahunnya.


















Komentar