Fakta Hukum News, Indramayu – Publik di kejutkan lewat channel YouTube Almak Corner dengan judul video “Terungkap! DPRD Indramayu ke Singapura Lebih Parah dari Lucky Hakim.”
Dikatakan Carkaya Sp, selaku Pemerhati sosial dan politik Jawa Barat di video tersebut memberikan pernyataan tegas dan menguatkan bahwa informasi yang ia terima dari berbagai sumber bahwa ada sejumlah anggota DPRD Indramayu ke Singapura diduga menggunakan dana APBD tanpa kantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.
“Benar, informasinya memang ada, bahkan, dari yang saya dapat, jumlahnya lebih dari 10 orang, salah satunya pimpinan DPRD juga ikut, mereka ini awalnya kunjungan koordinasi ke Batam, lalu nyebrang ke Singapura pada 31 Desember 2024,” ungkap Carkaya.
“Perjalanan tersebut semestinya tercatat dan dapat ditelusuri transparansinya melalui sekretariat dewan,” lanjut Carkaya
“Kalau memang resmi, coba cek data kunjungan pada tanggal itu. Siapa saja yang ke Batam? Lalu siapa saja yang lanjut ke Singapura? Itu bisa dicek lewat data perjalanan dinas, jasa travel, bahkan postingan media sosial mereka sendiri,” ungkapnya memperjelas.
Yang menjadi sorotan tajam adalah adanya dugaan bahwa perjalanan ini dibiayai oleh uang APBD, malah diselipkan aktivitas liburan ke luar negri tepatnya ke Singapura.
“Kalau memang dibiayai oleh keuangan daerah lalu menyelipkan liburan ke luar negeri dan tidak kantongi izin dari Kemendagri, maka itu bisa dikategorikan sebagai gratifikasi atau pelanggaran etik,” imbuhnya.
Dijelaskan aturan dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa setiap pejabat daerah, termasuk anggota DPRD, wajib mendapatkan izin dari Kemendagri jika hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, apalagi saat jam kerja.
Hal ini menjadi kasus bisa disebut “lebih berat” dibandingkan kasus Lucky Hakim, yang setidaknya mengaku tidak menggunakan dana daerah (APBD).
“Mereka ini kan wakil rakyat, tapi malah diam-diam pergi keluar negeri, tak berizin pula, dan diduga pakai uang rakyat pula, sementara masyarakat sedang sulit, ekonomi sedang inflasi, banyak jalan rusak di beberapa desa, rakyat butuh solusi, bukan sensasi,” ungkap Carkaya dengan nada kecewa.
Dirinya juga menambahkan bahwa masyarakat kini sudah lebih peka dan kritis, apalagi sejak kasus Lucky Hakim menjadi viral. “Ironisnya, justru karena kasus Lucky Hakim mencuat, masyarakat jadi tahu dan mulai buka mata. Bahwa ternyata bukan hanya eksekutif yang liburan ke luar negeri tanpa kontongi izin, tapi legislatif juga berbuat hal yang sama ke luar negeri tanpa kantongi izin kemendagri, bahkan mungkin ini lebih parah,” tegasnya.
Carkaya meminta anggota DPRD yang merasa ikut dalam perjalanan tersebut untuk secara terbuka meminta maaf kepada publik. “Jangan sampai diadili rakyat. Minta maaflah, apalagi kalau sudah ada foto-foto yang beredar di media sosial. Kalau merasa tidak salah, ya buka saja ke publik. Tapi kalau memang salah, hadapi secara gentleman,” ucapnya.
Lebih jauh, ia mendorong masyarakat agar berani melapor ke Badan Kehormatan DPRD dan Kemendagri agar kasus ini bisa diusut secara terbuka dan adil. “Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Ini demi kepercayaan publik dan masa depan demokrasi kita di Indramayu,
Diharapkan kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap pejabat publik tidak boleh hanya setengah-setengah. Keadilan harus berlaku untuk semua, tak hanya untuk bupati saja, tapi juga untuk instansi lain termasuk anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) indramayu.
Jika benar uang rakyat digunakan untuk bersenang-senang di luar negeri tanpa kantongi izin, maka suara rakyat harus menggema lebih keras dari sebelumnya,” pungkasnya
Komentar