FAKTAHUKUMNEWS, Denpasar – Kebakaran tumpukan daun bambu kering terjadi di pinggir Sungai Bindu, kawasan Perum Cakra Mas, Jalan Noja, Denpasar Timur, Minggu (27/09/2026) sore. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kepulan asap tebal dan kobaran api di sekitar rumpun bambu yang meresahkan warga sekitar.
Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 17.45 WITA oleh seorang warga yang sedang berada di pos kawasan perumahan. Melihat api muncul dari tumpukan daun kering, saksi bersama warga berupaya melakukan pemadaman awal dengan peralatan seadanya sebelum api membesar.
Menerima laporan tersebut, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat dengan menghubungi BPBD Kota Denpasar. Sekitar pukul 18.00 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Personel UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Yasa, S.H., juga tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan, olah TKP awal, serta pendataan saksi.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.10 WITA. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan personelnya langsung turun ke TKP setelah menerima laporan warga.
“Begitu mendapat laporan adanya kebakaran di pinggir Sungai Bindu, kami langsung koordinasi dengan Damkar BPBD Kota Denpasar dan mengerahkan personel UKL untuk pengamanan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.10 WITA, tidak ada korban jiwa,” ujar Kapolsek.
Terkait penyebab kebakaran, Kapolsek mengungkapkan dugaan awal berasal dari kelalaian manusia.
“Dari keterangan saksi di lapangan, diduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan dan mengenai tumpukan daun bambu kering yang sangat mudah terbakar. Ini masih dugaan awal, namun menjadi pengingat bagi kita semua,” tegasnya.
AKP Agung Udiana juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat mengingat kondisi musim kering yang rawan kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah di dekat area yang banyak daun kering atau ilalang, dan pastikan area sekitar rumah bersih dari bahan yang mudah terbakar. Sekecil apa pun api bisa menjadi besar jika kita lalai,” imbaunya.
Ia juga meminta warga untuk proaktif melapor jika melihat potensi kebakaran maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani.
“Jika melihat kepulan asap atau potensi kebakaran, segera laporkan ke Polsek Dentim atau Damkar. Penanganan cepat akan mencegah dampak yang lebih luas,” tutupnya.














Komentar