FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Aksi unjuk rasa oleh sejumlah orang tua calon siswa yang tidak lolos pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berlangsung di depan gerbang SMKN 2 Sepatan, Kabupaten Tangerang. pada Rabu (15/7/2025).
Mereka menyuarakan keberatan dan mempertanyakan sistem seleksi yang dinilai tidak memprioritaskan domisili terdekat dengan SMKN 2 Sepatan.
Dalam orasinya, para orang tua menuntut agar anak-anaknya dapat diterima di SMKN 2 Sepatan karena sekolah tersebut berada paling dekat dengan tempat tinggalnya.
Sebaliknya, mereka mengeluhkan adanya siswa yang berdomisili jauh namun lolos seleksi.
Aksi ini berjalan tertib dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian dari Polsek Sepatan. AKP Fahyani, S.H., Kapolsek Sepatan yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan bahwa pihaknya menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi selama dilakukan secara damai.
“Kami dari kepolisian hadir untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat tersampaikan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Syukurlah aksi ini berjalan damai dan aman,” ungkap AKP Fahyani, Selasa (15/07/2025)
Menanggapi aksi tersebut, Humas SMKN 2 Sepatan, Bapak Dedi Purwanto, memberikan klarifikasi bahwa pihak sekolah hanya menjalankan sistem sesuai petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah provinsi.
“Saya menghargai teman-teman AKAMSI dan LSM yang menyampaikan aspirasi. Namun perlu dipahami bahwa sekolah hanya pelaksana teknis. Kebijakan dan sistem SPMB sepenuhnya ditentukan oleh Gubernur dan Dinas Pendidikan,” jelasnya kepada awak media.
Dedi juga menerangkan bahwa jalur domisili memang tersedia, namun tidak otomatis menjamin kelulusan. Proses seleksi mempertimbangkan sejumlah kriteria, seperti nilai rata-rata rapor, minat dan bakat, serta prestasi siswa.
“Domisili dari wilayah seperti Pisangan Jaya memang kita akomodir lewat kuota 10%, tapi tetap melalui proses seleksi yang adil. Tidak serta-merta langsung diterima hanya karena lokasi. Kami juga menyediakan jalur afirmasi sebesar 15% dan jalur reguler,” lanjutnya.
Ia memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan.
Dedi berharap masyarakat bisa menerima hasil seleksi dengan kepala dingin dan bijaksana.
“Kami pastikan hasil SPMB ini murni 100% sesuai sistem dan aturan yang berlaku. Semoga Allah memberikan hidayah kepada semua pihak untuk bisa legowo menerima hasil ini,” tutup Humas SMKN 2 Sepatan.
Reporter: Edi Wijaya Melaporkan
📰 Ikuti terus berita dan liputan terpercaya kami
📲 Hanya di Faktahukumnews
🌐 www.faktahukumnews.com
Komentar