oleh

Berantas Parkir Liar dan Pungli, Pemkot Tangerang Uji Coba ‘Car Free Night’ di Taman Elektrik

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang resmi memulai uji coba penutupan dan sterilisasi kendaraan bermotor melalui program Car Free Night di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, sejak Jumat (22/5/2026).

Langkah ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar dan pungutan liar (pungli) di area tersebut.

banner 336x280

Asisten Daerah I sekaligus Plt. Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa selama uji coba, sejumlah akses jalan menuju Taman Elektrik akan ditutup total bagi kendaraan bermotor. Penutupan direncanakan berlangsung rutin setiap akhir pekan.

“Penutupan kawasan akan diterapkan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pukul 16.00–22.00 WIB,” ujar Mulyani.

Pemkot Tangerang bersama instansi terkait menegaskan tidak akan segan menindak tegas warga maupun juru parkir liar yang melanggar aturan. Sanksi yang diterapkan mengacu pada peraturan ketertiban umum dan lalu lintas.

“Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari pencopotan pentil, penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan,” kata Mulyani secara tertulis.

Ia menegaskan sanksi tersebut akan diterapkan konsisten di area yang bukan merupakan tempat parkir resmi.

Untuk memfasilitasi pengunjung, Pemkot Tangerang menyediakan tiga lokasi kantong parkir resmi yang aman. Seluruh kendaraan akan diarahkan ke titik-titik berikut:

1. Masjid Raya Al-A’zhom

2. Lapangan LP

3. Stadion Benteng Reborn

Melalui kebijakan sterilisasi dan penataan parkir ini, Pemkot berharap Taman Elektrik kembali berfungsi sebagai ruang publik yang tertib, aman, bersih dari pungli, serta nyaman bagi masyarakat yang menghabiskan waktu libur akhir pekan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed