oleh

Aksi Demo di Merauke Tuntut Pemerintah Papua Selatan Penuhi 7 Tuntutan

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Merauke – Aksi demo Solidaritas Aksi Peduli Pembangunan Provinsi Papua Selatan dan Masyarakat Adat didepan kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan Jalan Trikora Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIT.

Aksi berlangsung melalui perwakilan dari Masyarakat Adat dan Solidaritas Aksi Peduli Pembangunan Provinsi Papua Selatan dengan memberikan beberapa tuntutan yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa, S.Pd Antara Lain :

banner 336x280

1. Menolak Daerah Otonomi Baru Kimaam

2. Menaikan Upah Buruh Harian Pelabuhan Merauke

3. Stop Perampasan Tanah Adat

4. Pemerintah Segera Bangun Pasar Khusus Untuk Papua

5. menghentikan Perencanaan Jembatan Peti Kemas Di Wilayah Menyamur

6. Meminta Rekonsiliasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang melibatkan unsur-unsur adat 4 kabupaten

7. Menolak aksi-aksi dari pihak tertentu yang bersembunyi dibalik slogan demokrasi, yang bertujuan merusak proses pembangunan di Provinsi Papua Selatan

“Saya telah mengajak para demostran masuk kedalam kantor gubernur agar duduk bersama-sama mencari solusi namun ditolak,” ujar Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa, Senin (15/9/2025).

Paskalis Imadawa berharap agar para demostran bersama-sama mencari solusi agar mendapat ruang atau forum yang melibatkan Pemerintah, Perusahaan, TNI, POLRI agar tidak ada dusta diantara kita,” terangnya.

Dibawah pengamanan TNI/Polri, aksi demo berjalan kondusif, Masyarakat Adat dan Solidaritas Aksi Peduli Pembangunan Provinsi Papua Selatan setelah di terima Wakil Gubernur dalam menyampaikan pendapatnya para peserta membubarkan diri.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *