FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kondisi gelap gulita di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Jalan Insinyur Sutami, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari tokoh masyarakat dan lembaga.
Ketua Forum Komunikasi Silaturahmi Ormas, LSM, dan Media Kecamatan Kemiri, Jay, bersama Sekjen DPP LSM GPRUKK, Ahmad S., meminta pemerintah segera memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di titik tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan minimnya lampu penerangan membuat ruas jalan nasional itu gelap pada malam hari. Kondisi ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena dinilai rawan kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan.
“Ini sangat miris. Jalan Raya Pantura di Jalan Insinyur Sutami gelap gulita tanpa lampu penerangan. Kondisi ini rawan kecelakaan dan kriminal. Kami minta Pemerintah Provinsi Banten segera memasang PJU demi keselamatan,” ujar Jay, Kamis (21/5/2026).
Hal senada disampaikan Ahmad S. Ia menilai kondisi gelap di jalur vital tersebut berpotensi merugikan masyarakat.
“Saya sepakat dengan Bang Jay. Jalan ini sangat vital bagi aktivitas warga, tapi kondisinya gelap gulita. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan karena ini menyangkut keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.
Warga berharap pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Banten segera turun tangan memasang PJU agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman, khususnya saat melintas malam hari.












Komentar