FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Permasalahan pengelolaan sampah di wilayah Tangerang Raya kembali menjadi perhatian publik, Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Yarsi Pratama mempublikasikan karya ilmiah yang mengkaji persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang dari perspektif hukum administrasi negara dan hukum lingkungan.
Karya ilmiah ini disusun oleh Nyamidi seorang Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Yarsi Pratama berdasarkan pengamatan langsung terhadap kondisi lingkungan sekitar tempat tinggal dan lingkungan kampus penulis, yang hingga saat ini masih menghadapi persoalan penumpukan sampah, lemahnya sistem pengelolaan, serta kurang optimalnya implementasi kebijakan pemerintah daerah.
Dalam tulisannya, Nyamidi menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata masalah kebersihan atau teknis operasional, melainkan telah berkembang menjadi persoalan hukum publik yang berkaitan erat dengan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pengelolaan sampah merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Apabila persoalan ini terus berulang dan berdampak pada kesehatan masyarakat serta lingkungan hidup, maka perlu dianalisis dari sudut pandang hukum administrasi negara,” tulis Nyamidi Rabu (04/02/2026)
Dalam kajiannya, Nyamidi menyoroti ironi Kota Tangerang yang pada masa kepemimpinan Wali Kota Arief R. Wismansyah pernah meraih Penghargaan Adipura sebagai kota terbersih. Namun, memasuki tahun 2026, Kota Tangerang justru kembali disorot akibat persoalan sampah dan kualitas udara yang belum tertangani secara optimal.
Sementara itu, Kota Tangerang Selatan juga dinilai menghadapi persoalan serupa. Keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pertumbuhan penduduk, serta belum optimalnya kebijakan pengurangan sampah dari sumber menjadi faktor utama yang memperparah kondisi lingkungan.
Dalam sejumlah pemberitaan media nasional, Wali Kota Tangerang Selatan menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, serta memerlukan perubahan pola perilaku warga. Pernyataan tersebut dimuat antara lain oleh Kompas.com dan Detik.com dalam laporan mengenai persoalan TPA dan pengelolaan sampah perkotaan.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang dalam keterangan resminya yang dimuat oleh Antara News dan Tribun Tangerang menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah, termasuk peningkatan armada kebersihan dan pelayanan persampahan. Namun, Nyamidi menilai pernyataan tersebut harus diiringi dengan implementasi kebijakan yang konsisten dan terukur di lapangan.
Analisis Yuridis dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Secara yuridis, karya ilmiah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Peraturan Daerah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mengenai pengelolaan sampah.
Nyamidi menilai bahwa lemahnya penerapan Peraturan Daerah, khususnya terkait pengawasan dan sanksi administratif, menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan.
Menurutnya, dalam perspektif Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk bertindak efektif, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ketidakefektifan pengelolaan sampah berpotensi dikategorikan sebagai bentuk kelalaian administratif yang dapat merugikan kepentingan publik.
Sebagai mahasiswa hukum, Nyamidi berharap karya ilmiah ini dapat menjadi kontribusi akademik sekaligus bahan refleksi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup.
Ia menegaskan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dijamin oleh negara melalui pemerintah daerah.
Penulis: Nyamidi
Mahasiswa Hukum Universitas Yarsi Pratama
Profil Penulis
Nyamidi merupakan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Yarsi Pratama yang memiliki ketertarikan pada kajian hukum administrasi negara dan hukum lingkungan. Dalam kegiatan akademiknya, Nyamidi aktif mengkaji isu-isu pelayanan publik, kebijakan pemerintah daerah, serta implementasi peraturan perundang-undangan di tingkat lokal.












Komentar