FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Rudi Hadi Karsono, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Rajeg, dilantik sebagai Camat Kemiri. Sementara itu, Hendarto, Camat Kemiri sebelumnya, akan menjabat sebagai Camat Cisauk.
Dikesempatan tersebut, Edi Wijaya perwakilan dari Faktahukumnews turut memberikan ucapan selamat kepada Rudi HK atas dilantiknya menjadi Camat Kemiri.
“Selamat dan sukses Buat Pak Rudi HK, atas dilantiknya menjadi Camat Kemiri, semoga amanah dalam mengemban tugas barunya,” ucap Edi.
Selain Rudi HK, beberapa pejabat lainnya juga mengalami rotasi dan promosi, antara lain:
– Ramdani, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Pagedangan, kini menjabat sebagai Camat Pagedangan.
– Ahmad Saeful Anwar, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Mauk, kini menjabat sebagai Camat Sukadiri.
– Haerudin Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Penyelenggaraan Penataan Ruang, kini menjabat sebagai Sekdis DPMPTSP.
– Dadan Risnandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Perizinan dan Non Perizinan C pada DPMPTSP, kini menjabat sebagai Kabid Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Rudi HK menyatakan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Camat Kemiri. “Semoga ini menjadi sebuah amanah yang bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Rudi.












Komentar